Pengendalian intern
Dalam teori akuntansi
dan organisasi,
pengendalian intern atau kontrol intern didefinisikan sebagai
suatu proses,
yang dipengaruhi oleh sumber daya manusia dan sistem teknologi informasi, yang dirancang untuk
membantu organisasi mencapai suatu tujuan atau objektif tertentu. Pengendalian
intern merupakan suatu cara untuk mengarahkan, mengawasi, dan mengukur sumber daya
suatu organisasi. Ia berperan penting untuk mencegah dan mendeteksi penggelapan
(fraud) dan melindungi sumber daya organisasi baik yang berwujud
(seperti mesin
dan lahan)
maupun tidak berwujud (seperti reputasi atau hak kekayaan intelektual seperti merek dagang).
Adanya
sistem akuntansi yang memadai, menjadikan akuntan
perusahaan dapat menyediakan informasi keuangan bagi setiap tingkatan manajemen,
para pemilik atau pemegang saham, kreditur dan para pemakai laporan keuangan (stakeholder)
lain yang dijadikan dasar pengambilan keputusan ekonomi.
Sistem tersebut dapat digunakan oleh manajemen untuk merencanakan dan
mengendalikan operasi perusahaan. Lebih rinci lagi, kebijakan dan prosedur
yang digunakan secara langsung dimaksudkan untuk mencapai sasaran dan menjamin
atau menyediakan laporan keuangan yang tepat serta menjamin ditaatinya atau
dipatuhinya hukum
dan peraturan, hal ini disebut Pengendalian Intern, atau dengan kata
lain bahwa pengendalian intern terdiri atas kebijakan dan prosedur yang
digunakan dalam operasi
perusahaan untuk menyediakan informasi keuangan yang handal serta menjamin
dipatuhinya hukum dan peraturan yang berlaku.
Pada
tingkatan organisasi, tujuan pengendalian intern berkaitan dengan keandalan laporan
keuangan, umpan balik yang tepat waktu terhadap pencapaian
tujuan-tujuan operasional dan strategis, serta kepatuhan pada hukum dan
regulasi. Pada tingkatan transaksi spesifik, pengendalian intern merujuk pada
aksi yang dilakukan untuk mencapai suatu tujuan tertentu (mis. memastikan
pembayaran terhadap pihak ketiga dilakukan terhadap suatu layanan yang
benar-benar dilakukan). Prosedur pengedalian intern mengurangi variasi proses
dan pada gilirannya memberikan hasil yang lebih dapat diperkirakan.
Pengendalian intern merupakan unsur kunci pada Foreign
Corrupt Practices Act (FCPA) tahun 1977 dan Sarbanes-Oxley
tahun 2002
yang mengharuskan peningkatan pengendalian intern pada perusahaan-perusahaan
publik Amerika Serikat.
Tujuan Pengendalian Intern
Tujuan pengendalian intern adalah menjamin manajemen perusahaan/organisasi/entitas agar:- Tujuan perusahaan yang ditetapkan akan dapat dicapai.
- Laporan keuangan yang dihasilkan perusahaan dapat dipercaya
- Kegiatan perusahaan sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Pengendalian_intern
International Organization of
Supreme Audit Institutions (INTOSAI): Guidelines for Internal Control Standards
(1992)
Committee of
Sponsoring Organizations of the Treadway Commission: Internal Control -
Integrated Framework (1994)
Sugiarto, Pengantar
Akuntansi, Pusat Penerbitan Universitas Terbuka, Jakarta, 2002.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar